Rapat Koordinasi Pembahasan pengaturan acara hajatan nikah/Khitan dimasa pendemi Covid – 19.







Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan ( BAKESBANGPOL ) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan pengaturan acara hajatan nikah/Khitan dimasa pendemi Covid – 19.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 01.00 wib dan dihadiri  oleh Asisten 1 , Kabag OPS Polresta Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan, Kabag Ops Koramil, Kabag Kesra, Dinas Kesehatan dan Camat se Kota Pasuruan.

Check Also

Survei Lokasi Pengajuan Baru dan Perpanjangan SKT (Surat Keterangan Terlapor) Februari – Maret 2025