Pemerintah Kota Pasuruan menyelenggarakan pengamanan Rapid Test Massal pada hari Jumat tgl 3 Juli 2020 yang di mulai pukul 08.00 sampai denga pukul 11.30 WIB wib . Adapun wilayah sasaran berada di Pasar besar Karang ketuk Kota Pasuruan, Pasar Bonangung dan Poncol.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Bidang Idiologi pada Bakesbangpol Kota Pasuruan , Kapala unit Pasar , Kepala diskoperindak Kota Pasuruan.
Kegiatan Ini sangat tepat dilakukan dengan adanya situasi dan kondisi yang saat ini terjadi yg disebabkan oleh Virus Corona terbaru, Kini Pemeintah Kota Pasuruan Melakukan tes massal. Rapid Test sendiri merupakan pemeriksaan immunoglobulin sebagai skrining awal. Uji virus korona mengunakan spesimen darah , tidak menggunakan asupan tenggorokan atau asupan kerongkongan. Selain itu rapid test tidak perlu dilakukan di lap biosafety/level 2 . Dengan kata lain rapid test bisa dilakukan di semua lab kesehatan yang ada di RS di wilayah Indonesia.