Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024 dilaksanakan Kamis, 25 Juli 2024 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan dengan peserta Purna Paskibraka Indonesia Kota Pasuruan berjumlah 50 orang.

Sambutan dan arahan Drs. Hardi Utoyo, M.Si (Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan) :

Secara garis besar, berisi sebagai berikut :

  1. Mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dari Purna Paskibraka Indonesia Kota Pasuruan yang tampak bersemangat dan antusias;
  2. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba I ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada Generasi Muda terkait peran mereka dalam menunjang tercapainya Kota Pasuruan sebagai Kota Madinah;
  3. Peredaran Narkoba di wilayah Kota Pasuruan sama dengan Kota-kota besar di Indonesia, sudah sangat masif, sebagaimana data dari Polres Pasuruan Kota yang mengungkap peredaran gelap Narkoba kurang lebih 7 kasus setiap bulan pada kurun waktu tahun 2023;
  4. pada dasarnya, Narkoba adalah zat yang dibutuhkan dalam dunia medis, adapun yang dilarang adalah penggunaan di luar medis, sehingga disebut dengan istilah penyalahgunaan Narkoba.
  5. Jumlah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pasuruan mencapai hampir 80% diantaranya adalah tersangkut masalah Narkoba;
  6. Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dianggap remeh, ringan atau biasa saja karena kapanpun bisa menyasar kepada generasi muda, karena modus peredarannya sangat tertutup dan melalui jaringan yang telah menyebar luas di masyarakat;
  7. Untuk bisa mendeteksi dini terhaddap adanya penyalahgunaan narkoba, terutama terhdap generasi muda, adalah adanya perubahan perilaku.
  8. Saatnya generasi muda untuk bahu membahu, berpartisipasi aktif dalam perang melawan peredaran Narkoba yang sangat mengancam masa depan generasi bangsa;
  9. Bagi para pelajar putri, hendaknya lebih berhati-hati ketika ditawari makan dan minum oleh siapapun, termasuk oleh teman prianya, dikhawatirkan minuman atau makanan tersebutu dibubuhi narkoba yang dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran bahkan kecanduanm karena modus peredaran narkoba sangat beragam;
  10. Untuk itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba langsung kepada generasi muda di seluruh wilayah Kota Pasuruan.

About Bakesbangpol

Link Formulir dan Pendaftaran Izin Penelitian https://forms.gle/vSnvNByKvQ6T53zR7

Check Also

Rapat Koordinasi I Tim Terpadu P4GN-PN  Kota Pasuruan Tahun 2024

Rapat Koordinasi I Tim Terpadu P4GN-PN  Kota Pasuruan Tahun 2024 dilaksanakan tanggal 22 April 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *